KJN Sektor H — Pengangkutan dan Pergudangan

Pemeriksa Pesawat Udara

Fakta Cepat

Subsektor
51 — Angkutan Udara
Kode Jabatan
35970
Kode KBJI
3153.01
Pendidikan
D3 Teknik Pesawat Udara (+2 lainnya)

Ringkasan Tugas

Memeriksa dan memelihara kondisi pesawat udara untuk menghindari gangguan saat penerbangan.

Rincian Tugas

  1. Melaporkan hasil pemeriksaan dan pemeliharaan kepada atasan untuk tindakan penerbangan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Teknik Pesawat Udara
  • S1 Teknik atau Rekayasa Dirgantara
  • S1 Teknik atau Rekayasa Aeronautika

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 7Menjangkau
  • 20Menengadah
  • 24Melihat
  • 11Memegang

Bakat

  • GIntelegensia
  • KKoordinasi Gerakan
  • QKemampuan Ketelitian
  • EKoordinasi Mata Tangan Kaki

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini