KJN Sektor H — Pengangkutan dan Pergudangan
Juru Mudi Jukung, Bendaga Satu
Fakta Cepat
- Subsektor
- 50 — Angkutan Perairan
- Kode Jabatan
- 98130 atau 8340
- Pendidikan
- SMK Pelayaran
Ringkasan Tugas
Memimpin, Mengatur, dan Mengarahkan pelayaran pantai untuk menjaga keselamatan jukung (sampan/perahu), awak dan penumpang beserta isi muatan lainnya selama dalam pelayaran maupun pada waktu merapat di pantai.
Rincian Tugas
- Memeriksa kondisi jukung (sampan/perahu) dengan menyediakan dan memastikan keamanan perlengkapannya seperti mesin motor, oli, tali, dan lain sebagainya.
- Memasang motor tempel pada buritan jukung (sampan/perahu), mengencangkan baut dan memeriksa bahan bakar, minyak pelumas, dan lain sebagainya.
- Mempersilakan penumpang untuk naik atau masuk ke dalam jukung (sampan/perahu) beserta barang bawaannya.
- Menghidupkan mesin motor untuk melayarkan jukung (sampan/perahu) ke tempat tujuan yang telah ditentukan.
- Menentukan kecepatan berlayar, memilih jalur atau jalan yang harus dilalui untuk menjaga keselamatan penumpang.
- Menginstruksikan kepada pembantu untuk melakukan pemasangan layar apabila mesin motor jukung (sampan/perahu) mengalami gangguan.
- Menginstruksikan kepada pembantu untuk membongkar atau membuang jangkar saat kondisi tertentu.
- Menginstruksikan kepada pembantu untuk menarik biaya (ongkos) pengangkutan atau transportasi dari penumpang.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Pelayaran
Pengetahuan Kerja
- Tentang peta
- Cara memperbaiki kerusakan mesin jukung
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 24Melihat
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24,3Melihat untuk mengamati mendalam
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- GIntelegensi
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik