KJN Sektor H — Pengangkutan dan Pergudangan
Kapten Kapal Ferry (Antar Pulau)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 50 — Angkutan Perairan
- Kode Jabatan
- 04230 atau 3142
- Kode KBJI
- 3152.01
- Pendidikan
- D3 Kemaritiman
Ringkasan Tugas
Memimpin, mengatur dan mengawasi pengoperasian seluruh pelaksanaan kegiatan operasional kapal feri yang dikerjakan oleh perwira dan awak kapal lainnya untuk melayani transfortasi laut guna membantu penyebrangan penumpang, kendaraan, atau muatan lainnya dari satu pulau ke pulau yang dituju.
Rincian Tugas
- Memimpin dan mengendalikan pelaksanaan operasional yang dikerjakan oleh perwira dan awak kapal lainnya dalam memelihara, melayarkan, melabuhkan dan menyandarkan kapal.
- Mengatur kecepatan dan memberi petunjuk pengoperasian kapal dengan menggunakan peta serta peralatan navigasi lainnya kepada juru mudi.
- Memeriksa pengaturan, pemuatan, penurunan, dan pembongkaran barang supaya sesuai dengan peraturan keselamatan penumpang dan barang berdasarkan prosedur kerja.
- Memimpin dan memberi petunjuk kepada awak kapal dan penumpang mengenai operasi penyelamatan apabila kapal dalam keadaan darurat atau menghadapi kondisi berbahaya.
- Mewakili pemilik kapal dalam transaksi dengan pihak lain untuk menentukan tarif dan biaya penumpang dan barang muatan.
- Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Kemaritiman
Pengetahuan Kerja
- Teknik pengoperasian kapal
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
- 24,3Melihat untuk mengamati mendalam
Bakat
- GIntelegensia
- MKetangkasan Tangan
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
Minat
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 5aMinat untuk kegiatan yang menghasilkan prestise atau penghargaan dari pihak orang lain