KJN Sektor H — Pengangkutan dan Pergudangan

Kelasi Tali (Motor Boat)

Fakta Cepat

Subsektor
50 — Angkutan Perairan
Kode Jabatan
98130 atau 8340
Kode KBJI
8350.99 , 8350.03
Pendidikan
Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Ringkasan Tugas

Melaksanakan pekerjaan tali-temali, menyediakan alat pengaman dan merawat motor boat secara teratur supaya bisa sandar dengan baik di dermaga.

Rincian Tugas

  1. Merawat secara teratur motor boat (perahu motor) dengan membersihkan dan memompa sisa air yang masuk ke dalam lambung atau badan kapal.
  2. Membuka ikatan tali dari tambatan dan mendorong badan motor boat supaya tidak menyerempet dermaga pada saat akan berlayar.
  3. Memasang bendera dan lentera pada ketika hari mulai gelap serta menyimpan segala perlengkapan motor boat sesuai tempatnya guna untuk menjaga keamanan.
  4. Mengikat ban pengaman pada pinggiran motor boat untuk keamanan, keselamatan dan juga mencegah kerusakan akibat gesekan, benturan, atau hal lainnya ketika motor boat akan merapat.
  5. Menyiapkan perlengkapan tali-temali kapal, mengikatkannya pada tambatan saat merapat di dermaga supaya motor boat tidak hanyut terbawa arus air
  6. Melepaskan jangkar ketika motor boat berlabuh dan mengangkat kembali apabila akan berlayar.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Pengetahuan Kerja

  1. Pengoperasian alat pemadam kebakaran dan alat pembersih
  2. Tentang cuaca dan cara menambatkan motor boat

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 4Jongkok
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini