KJN Sektor H — Pengangkutan dan Pergudangan
Pengurus Tiket Angkatan Laut
Fakta Cepat
- Subsektor
- 50 — Angkutan Perairan
- Kode Jabatan
- 50040 atau 1231
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Memberikan informasi dan membantu dalam mengurus tempat duduk atau kursi untuk pemesanan tiket angkutan laut yang telah disetujui serta melakukan transaksi sesuai harga tiket kepada calon penumpang.
Rincian Tugas
- Memberikan informasi tentang harga tiket angkutan (transportasi) laut, jadwal pelayaran dan persyaratannya kepada calon penumpang.
- Memberikan saran dan cara terbaik kepada calon penumpang dalam pemakaian jasa angkutan laut.
- Memesan kursi pada angkutan laut yang telah disetujui oleh calon penumpang dan menginformasikan terkait konfirmasi pemesanan dengan segera.
- Menguruskan tiket angkutan laut yang telah dikonfirmasi untuk memastikan pesanan kursi.
- Menyerahkan tiket kepada calon penumpang dan melakukan transaksi sesuai harga tiket dengan memberikan kwitansi sebagai tanda terima.
- Melaksanakan administrasi pengurusan tiket angkutan laut dengan baik dan rapi.
- Melaporkan hasil pengurusan tiket angkutan laut secara harian sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Cara mengurus tiket dan pesanan serta peraturan dan persyaratannya dalam transportasi laut
- Bahasa Inggris
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 11Memegang
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur