KJN Sektor J — Informasi dan Komunikasi
Manajer Iklan
Fakta Cepat
- Sektor
- J — Informasi dan Komunikasi
- Subsektor
- 59 — Aktivitas Produksi Gambar Bergerak, Video dan Program Televisi
- Kode Jabatan
- 1439.99
- Kode KBJI
- 1222.01
- Pendidikan
- S1 Manajemen
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana program, mendistribusikan tugas, melakukan koordinasi, melakukan evaluasi, dan mengendalikan kualitas pekerjaan pembuatan iklan untuk memastikan kesesuaian iklan dengan spesifikasi yang dipesan oleh klien.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana program di bidang periklanan sebagai acuan dalam melaksanakan tugas.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai dengan bidangnya.
- Menyelengarakan proses administrasi yang baik di bidang periklanan.
- Melakukan kontrol atas iklan yang telah direncanakan dan dibuat oleh bawahan untuk memastikan sudah sesuai dengan perencanaan.
- Menandatangani kontrak, serta meneliti tagihan yang masuk dan menyetujui pembayarannya.
- Melakukan koordinasi yang baik dengan bidang teknis terkait untuk menghasilkan kinerja yang baik bagi perusahaan.
- Melakukan evaluasi terhadap iklan yang telah ditayangkan pada masyarakat untuk bahan perbaikan pada masa mendatang.
- Melakukan pengawasan dan pengendalian kualitas pekerjaan pembuatan iklan untuk memastikan iklan sudah sesuai speksifikasi yang dibutuhkan oleh klien.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Manajemen
Pengetahuan Kerja
- Manajemen periklanan
- Manajemen keuangan
- SOP perusahaan
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif