KJN Sektor J — Informasi dan Komunikasi

Penata Artistik

Fakta Cepat

Subsektor
59 — Aktivitas Produksi Gambar Bergerak, Video dan Program Televisi
Kode Jabatan
3432.99
Kode KBJI
3435.05
Pendidikan
D4 Sinematik

Ringkasan Tugas

Melakukan penataan artistik dengan mempelajari dan memahami naskah, merancang set dekorasi mengoordinasikan pelaksanaan dekorasi, dan tata adegan.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari dan memahami tuntutan naskah dalam kaitannya dengan tata artistik.
  2. Merencanakan, membuat, dan menentukan disain set dan dekorasi suatu acara untuk memenuhi tuntutan teknis dan artistik sesuai naskah.
  3. Menyusun perkiraan biaya set dan dekorasi.
  4. Mengoordinasikan pelaksanaan pembuatan set dekorasi, dressing dan tata adegan khusus (efek khusus).
  5. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas Sutradara atau Pengarah Acara sebagai pertanggungjawaban tugas.
  6. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D4 Sinematik

Pengetahuan Kerja

  1. Terkait dekorasi.
  2. Tata artistik dan adegan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini