KJN Sektor J — Informasi dan Komunikasi
Quality Control
Fakta Cepat
- Sektor
- J — Informasi dan Komunikasi
- Subsektor
- 59 — Aktivitas Produksi Gambar Bergerak, Video dan Program Televisi
- Kode Jabatan
- 2651.99
- Kode KBJI
- 2166.99
- Pendidikan
- D3 Boroadcasting dan Multimedia (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mempelajari naskah cerita, memeriksa hasil produksi, dan memberi catatan untuk perbaikan dari CD atau DVD permainan interaktif yang telah dibuat.
Rincian Tugas
- Memeriksa CD atau DVD permainan interaktif yang telah selesai diproduksi dengan menyesuaikan alur ceritanya.
- Memberikan catatan untuk memperbaiki hasil produksi yang disesuaikan dengan isi ceritanya.
- Mengembalikan hasil produksi untuk diperbaiki sesuai dengan hasil pemeriksaaan.
- Memeriksa kembali hasil produksi yang telah diperbaiki sesuai prosedur kerja perusahaan.
- Melindungi CD atau DVD permainan interaktif agar tidak digandakan tanpa izin perusahaan.
- Melakukan penyelarasan suara, tata cahaya, gambar dan naskah sesuai standar prosedur perusahaan.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Boroadcasting dan Multimedia
- D3 Multimedia Broadcasting PSDKU1
Pengetahuan Kerja
- Tentang komputer dan teknik pemeriksaan kualitas hasil produksi rekaman.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 25Mendengar
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang