KJN Sektor J — Informasi dan Komunikasi
Database Administrator
Fakta Cepat
- Sektor
- J — Informasi dan Komunikasi
- Subsektor
- 62 — Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan Ybdi
- Kode Jabatan
- 2521.01
- Kode KBJI
- 2521.01
- Pendidikan
- S1 Ilmu Komputer atau Informatika
Ringkasan Tugas
Mengimplementasikan rancangan Analis Sistem dengan membuat program, baik aplikasi maupun sistem operasi sesuai dengan sistem yang dianalisis sebelumnya.
Rincian Tugas
- Merencanakan, mengoordinasikan dan melaksanakan tahapan keamanan untuk melindungi informasi dalam file komputer terhadap kerusakan, pemodifikasian atau akses yang tidak sah.
- Menguji program atau database, memperbaiki kesalahan dan membuat modifikasi yang diperlukan.
- Memodifikasi database dan sistem manajemen database yang ada sebagai bentuk penambahan pengetahuan.
- Melakukan kerjasama dengan tim proyek untuk mengoordinasikan pengembangan database dan menentukan lingkup proyek.
- Menulis dan mengkode deskripsi database secara fisik dan logis serta menentukan pengidentifikasian dari database untuk sistem manajemen.
- Melatih para user agar terampil di dalam menjalankan tugasnya sebagai operator.
- Menyetujui, menjadwal, merencanakan, dan mengawasi pemasangan dan uji coba produk baru dan perbaikan sistem komputer seperti instalasi database baru.
- Meninjau permintaan proyek untuk memperkirakan waktu dan biaya yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek.
- Mengembangkan standar dan pedoman untuk membimbing penggunaan dan perolehan perangkat lunak dan untuk melindungi informasi yang rentan diserang oleh pihak luar.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ilmu Komputer atau Informatika
Pengetahuan Kerja
- Program komputer dan database
- SOP Perusahaan
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif