KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya

Kepala Seksi Inbound Tour Insentif

Fakta Cepat

Subsektor
79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
Kode Jabatan
392.30 atau 4132
Kode KBJI
1431.99
Pendidikan
D3 Manajemen Bisnis Jasa Perjalanan Wisata

Ringkasan Tugas

Membagi tugas, mengawasi, memeriksa, dan menyusun anggaran biaya operasional inbound tour insentif untuk memperoleh perhitungan secara efisien dan efektif.

Rincian Tugas

  1. Membagi tugas kepada bawahan dengan memberikan petunjuk agar bekerja secara aktif dan lancar.
  2. Mengawasi bawahan dalam pengelolaan inbound tour insentif untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
  3. Menyusun anggaran tour berdasarakan jarak dan kebutuhan yang diperlukan.
  4. memeriksa dokumen calon peserta tour sesuai dengan persyaratan demi kelancaran perjalanan.
  5. Menjadwalkan tour, membagi jumlah petugas perjalanan, dan menyesuaikan anggaran sesuai dengan kebutuhan.
  6. Melakukan perhitungan biaya selama kegiatan tour ke dalam catatan dan selanjutnya diserahkan ke bagian pembukuan.
  7. Mengkonsultasikan kepada pimpinan untuk pemecahan masalah yang timbul.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Manajemen Bisnis Jasa Perjalanan Wisata

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang teknik penyusunan anggaran tour.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 2Berjalan
  • 26Berbicara
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24.5Melihat gerakan

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini