KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya

Kepala Seksi Paket Wisata Khusus

Fakta Cepat

Subsektor
79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
Kode Jabatan
359.40 atau 4133
Kode KBJI
1431.99
Pendidikan
D3 Manajemen Bisnis Jasa Perjalanan Wisata

Ringkasan Tugas

Membagi tugas dan mengawasi kegiatan bawahan, memeriksa pelaksanaan paket wisata khusus sesuai dengan pesanan serta menentukan perhitungan biaya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Membagi tugas kepada petugas wisata khusus melalui petunjuk lisan atau bimbingan.
  2. Merencanakan anggaran biaya operasional wisata khusus dengan menyesuaikan obyek yang dituju.
  3. Mengawasi tugas bawahan dalam melayani wisata khusus agar dapat memberikan kepuasan kepada wisatawan.
  4. Mengontrol pelaksanaan tugas dari petugas wisata baik sebelum dimulai hingga berjalannya kegiatan tersebut.
  5. Melakukan koordinasi dengan unit terkait dalam rangka pengelolaan paket wisata khusus.
  6. Memeriksa semua kegiatan dengan cara meneliti pelaksanaan wisata secara langsung ke lokasi agar permasalahan dapat segera dipecahkan.
  7. Melaporkan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Manajemen Bisnis Jasa Perjalanan Wisata

Pengetahuan Kerja

  1. Bahasa Inggris.
  2. Penyelenggaraan kegiatan paket wisata khusus.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 2Berjalan
  • 1Berdiri
  • 26Berbicara
  • 24,3Melihat untuk mengamati mendalam

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini