KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya

Kepala Seksi Paket Wisata Umum

Fakta Cepat

Subsektor
79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
Kode Jabatan
219.90 atau 1229
Kode KBJI
1439.01
Pendidikan
D3 Manajemen Bisnis Jasa Perjalanan Wisata (+3 lainnya)

Ringkasan Tugas

Membagi tugas mengontrol kegiatan bawahan serta memeriksa pengelolaan paket wisata umum dan menyusun anggaran biaya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan kegiatan yang telah ditentukan demi kelancaran tugas paket wisata umum.
  2. Menyusun anggaran biaya penyelenggaraan paket wisata umum berdasarkan data yang ada.
  3. Memeriksa persiapan wisata umum sesuai dengan pesanan baik secara administrasi maupun perlengkapan lainnya.
  4. Mengatur penyelenggaraan wisata umum ke lokasi yang ditentukan sesuai paket yang dipilih oleh wisatawan.
  5. Mengontrol kegiatan wisata umum untuk mengetahui hambatan yang ditemui dan dapat menemukan alternatif solusi.
  6. Membimbing bawahan dalam penyelenggaraan paket wisata umum.
  7. Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Manajemen Bisnis Jasa Perjalanan Wisata
  • D4 Manajemen Bisnis Pariwisata
  • D4 Kepariwisataan
  • S1 Pariwisata

Pengetahuan Kerja

  1. Kemampuan dalam berbahasa asing.
  2. Penyelenggaraan paket wisata umum.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini