KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya

Kepala Seksi Perencanaan Perjalanan Wisata (Tour dan Travel)

Fakta Cepat

Subsektor
79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
Kode Jabatan
217.00 atau 1233
Kode KBJI
1221.99
Pendidikan
D3 Manajemen Bisnis Jasa Perjalanan Wisata (+3 lainnya)

Ringkasan Tugas

Membagi tugas dan mengawasi bawahan dalam penghimpunan data, serta menentukan anggaran pembiayaan terhadap kegiatan tour dan perjalanan (travel).

Rincian Tugas

  1. Membagi tugas kepada bawahan dalam rangka penyusunan rencana kegiatan yang akan dilakukan.
  2. Menyusun rencana anggaran biaya dan pengembangan tour dan perjalanan (travel).
  3. Memeriksa himpunan data lapangan dan memperkirakan kemajuan masa depan kepariwisataan.
  4. Menyusun anggaran wisata menurut sifat kegiatan.
  5. Mengikuti rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk bahan pertimbangan kemajuan wisata.
  6. Mengidentifikasikan produk wisata menurut lokasi dan kondisi yang ada.
  7. Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Manajemen Bisnis Jasa Perjalanan Wisata
  • D4 Manajemen Bisnis Pariwisata
  • D4 Kepariwisataan
  • S1 Pariwisata

Pengetahuan Kerja

  1. Kemampuan dalam berbahasa Asing.
  2. Teknik perencanaan tour dan perjalanan (travel).

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini