KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya

Manager Akuntansi dan Umum

Fakta Cepat

Subsektor
79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
Kode Jabatan
1211.99
Kode KBJI
1211.03
Pendidikan
D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan

Ringkasan Tugas

Membuat program kerja, mengendalikan, dan mengoordinasikan kegiatan Unit Keuangan dan Pengadaan agar peiaksanaan kegiatan berjalan sesuai program kerja.

Rincian Tugas

  1. Membuat program unit accounting berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun lalu dan perkiraan kegiatan tahun berjalan.
  2. Mengendalikan kegiatan unit accounting dengan memberi petunjuk dan menyelia bawahan agar terarah dan berjalan sesuai dengan program kerja
  3. Mengoordinasikan kegiatan unit accounting agar pelaksanaannya berjalan lancar dan saling mendukung satu sama lain.
  4. Memeriksa laporan inventarisasi barang di gudang untuk mengetahui kondisi barang.
  5. Menganalisis laporan keuangan bersama Finance Manager untuk mengontrol penggunaan dana.
  6. Membuat laporan auditing dari public accounting atau BPKP berdasarkan data yang tersedia.
  7. Memeriksa jurnal transaksi keuangan dan menandataangani jurnal, serta memeriksa rekonsiliasi bank untuk mencocokkan datanya.
  8. Membuat bahan laporan keuangan secara periodik, laporan rugi laba dan neraca akhir untuk mengetahui posisi keuangan.
  9. Memeriksa pembayaran pajak baik pusat maupun daerah, unuk mengetahui jumlah yang telah dibayarkan.
  10. Membuat laporan ke atasan untuk pertanggungjawaban peiaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan

Pengetahuan Kerja

  1. Manajemen akuntansi dan peraturan perpajakan

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 2Berjalan
  • 24.5Melihat gerakan
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini