KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya

Convention Center Manager (Perhotelan)

Fakta Cepat

Subsektor
79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
Kode Jabatan
1219.99
Kode KBJI
1411.99
Pendidikan
S1 Perhotelan

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kerja, mendistribusikan tugas dan mengarahkan bawahan di lingkungan Convention Centre serta mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan Convention Centre berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kerja Unit Convention Centre berdasarkan sasaran perusahaan sebagai pedoman kerja.
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Convention Centre agar pelaksanaannya sesuai dengan bidangnya.
  3. Mengarahkan bawahan di lingkungan Unit Convention Centre agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan.
  4. Mengoordinir tugas bawahan di lingkngan Unit Convention Centre agar sesuai dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
  5. Mengawasi bawahan di lingkungan Unit Convention Centre untuk mengetahui perkembangan dan permasalahan yang terjadi.
  6. Mengevaluasi hasil kegiatan Unit Convention Centre berdasarkan data yang masuk sebagai bahan penyusunan program.
  7. Mengendalikan kegiatan Unit Convention Centre dengan memantau setiap waktu tertentu agar sesuai dengan sasaran perusahaan.
  8. Mengkonsultasikan kegiatan dengan manager utama dan manager lainnya di lingkungan perusahaan guna kesatuan tindak dan pendapat.
  9. Membuat surat, memo, nota dinas dan bahan lain yang berkaitan dengan country club Convention Centre sesuai dengan permasalahnya.
  10. Melaporkan hasil kegiatan Convention Centre kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Perhotelan

Pengetahuan Kerja

  1. Manajemen convention centre

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 2Berjalan
  • 26Berbicara
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini