KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya
Convention Center Manager (Perhotelan)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
- Kode Jabatan
- 1219.99
- Kode KBJI
- 1411.99
- Pendidikan
- S1 Perhotelan
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kerja, mendistribusikan tugas dan mengarahkan bawahan di lingkungan Convention Centre serta mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan Convention Centre berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kerja Unit Convention Centre berdasarkan sasaran perusahaan sebagai pedoman kerja.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Convention Centre agar pelaksanaannya sesuai dengan bidangnya.
- Mengarahkan bawahan di lingkungan Unit Convention Centre agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan.
- Mengoordinir tugas bawahan di lingkngan Unit Convention Centre agar sesuai dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
- Mengawasi bawahan di lingkungan Unit Convention Centre untuk mengetahui perkembangan dan permasalahan yang terjadi.
- Mengevaluasi hasil kegiatan Unit Convention Centre berdasarkan data yang masuk sebagai bahan penyusunan program.
- Mengendalikan kegiatan Unit Convention Centre dengan memantau setiap waktu tertentu agar sesuai dengan sasaran perusahaan.
- Mengkonsultasikan kegiatan dengan manager utama dan manager lainnya di lingkungan perusahaan guna kesatuan tindak dan pendapat.
- Membuat surat, memo, nota dinas dan bahan lain yang berkaitan dengan country club Convention Centre sesuai dengan permasalahnya.
- Melaporkan hasil kegiatan Convention Centre kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Perhotelan
Pengetahuan Kerja
- Manajemen convention centre
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Akuntan (Biro Perjalanan)
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Outbound Tour Insentif
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Domestik Tur Khusus
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Domestik Tur Umum
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Outbound Tour Umum
- Pramu Penyelenggaraan Inbound Cruise
- Penyusun Anggaran(Tour and Travel)
- Penyusun Produk Tour and Travel
- Penjual Outbond Tour Insentif
- Penjual Inbound Tour Khusus