KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya
Country Club Manager (Padang Golf)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
- Kode Jabatan
- 1219.99
- Kode KBJI
- 1431.07
- Pendidikan
- S1 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kerja, mendistribusikan tugas dan mengarahkan bawahan di lingkungan Unit Country Club serta mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kerja Unit Country Club berdasarkan sasaran perusahaan sebagai pedoman kerja.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Country Club sesusi dengan bidang tugasnya.
- Mengarahkan bawahan di lingkungan Unit Country Club agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan.
- Mengoordinasikan bawahan di lingkungan Unit Country Club agar sesuai dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
- Mengawasi kegiatan bawahan di lingkungan Unit Country Club untuk mengetahui perkembangan dan permasalahan yang terjadi.
- Mengevaluasi hasil kegiatan bawahan Unit Country Club berdasarkan data yang ada sebagai bahan penyusunan program.
- Mengendalikan kegiatan Unit Country Club dengan memantau setiap waktu tertentu agar sesuai dengan sasaran perusahaan.
- Mengkonsultasikan kegiatan dengan manager utama dan manager lainnya guna kesatuan tindak dan pendapat.
- Membuat surat, memo, nota dinas dan bahan lain yang berkaitan dengan Country Club sesuai dengan permasalahannya.
- Melaporkan hasil kegiatan di Unit Country Club kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Manajemen pengelolahan padang golf.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 1Berdiri
- 26Berbicara
- 24,3Melihat untuk mengamati mendalam
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Akuntan (Biro Perjalanan)
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Outbound Tour Insentif
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Domestik Tur Khusus
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Domestik Tur Umum
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Outbound Tour Umum
- Pramu Penyelenggaraan Inbound Cruise
- Penyusun Anggaran(Tour and Travel)
- Penyusun Produk Tour and Travel
- Penjual Outbond Tour Insentif
- Penjual Inbound Tour Khusus