KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya

Country Club Manager (Padang Golf)

Fakta Cepat

Subsektor
79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
Kode Jabatan
1219.99
Kode KBJI
1431.07
Pendidikan
S1 Ekonomi

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kerja, mendistribusikan tugas dan mengarahkan bawahan di lingkungan Unit Country Club serta mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kerja Unit Country Club berdasarkan sasaran perusahaan sebagai pedoman kerja.
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Country Club sesusi dengan bidang tugasnya.
  3. Mengarahkan bawahan di lingkungan Unit Country Club agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan.
  4. Mengoordinasikan bawahan di lingkungan Unit Country Club agar sesuai dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
  5. Mengawasi kegiatan bawahan di lingkungan Unit Country Club untuk mengetahui perkembangan dan permasalahan yang terjadi.
  6. Mengevaluasi hasil kegiatan bawahan Unit Country Club berdasarkan data yang ada sebagai bahan penyusunan program.
  7. Mengendalikan kegiatan Unit Country Club dengan memantau setiap waktu tertentu agar sesuai dengan sasaran perusahaan.
  8. Mengkonsultasikan kegiatan dengan manager utama dan manager lainnya guna kesatuan tindak dan pendapat.
  9. Membuat surat, memo, nota dinas dan bahan lain yang berkaitan dengan Country Club sesuai dengan permasalahannya.
  10. Melaporkan hasil kegiatan di Unit Country Club kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Ekonomi

Pengetahuan Kerja

  1. Manajemen pengelolahan padang golf.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 2Berjalan
  • 1Berdiri
  • 26Berbicara
  • 24,3Melihat untuk mengamati mendalam

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini