KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya

Executive Housekeeper

Fakta Cepat

Subsektor
79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
Kode Jabatan
5151.01
Kode KBJI
5151.99
Pendidikan
D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan

Ringkasan Tugas

Merencanakan, mengatur, dan mengawasi kegiatan karyawan urusan dalam atau rumah tangga hotel serta menyusun kebutuhan penyediaan barang untuk rumah tangga hotel berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Merencanakan kegiatan unit pengelolaan rumah tangga hotel sebagai pedoman untuk memastikan pelaksanaan tugas yang efektif dan terorganisir.
  2. Mengatur bawahan unit rumah tangga hotel untuk memastikan konsistensi pelaksanaan tugas sesuai dengan rencana.
  3. Membimbing bawahan unit rumah tangga hotel dalam aspek kebersihan kamar, penjagaan, pencucian, dan perawatan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
  4. Mengawasi kegiatan bawahan pada unit rumah tangga hotel guna memastikan pelaksanaan dan hasilnya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
  5. Menyusun kebutuhan barang penyediaan rumah tangga hotel sesuai dengan keperluan.
  6. Memeriksa keadaan kamar hotel secara berkala untuk memastikan standar kerapian, kebersihan, dan keindahan terpenuhi.
  7. Memeriksa pembukuan keuangan rumah tangga hotel serta melakukan inventarisasi seprei, tempat tidur, dan barang lainnya yang berhubungan dengan rumah tangga hotel, untuk memastikan ketersediaan dan akurasi inventaris serta keuangan.
  8. Membuat laporan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan

Pengetahuan Kerja

  1. Ruang hotel dan estetika kamar hotel.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 24.4Melihat untuk membedakan warna

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini