KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya

General Manager Discotique

Fakta Cepat

Subsektor
79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
Kode Jabatan
1431.99
Kode KBJI
1431.99
Pendidikan
S1 Semua Jurusan

Ringkasan Tugas

Merumuskan program kerja, mengatur, mengarahkan, dan membina bawahan di lingkungan perusahaan jasa usaha rekreasi dan hiburan discotique, serta melakukan evaluasi terhadap kegiatan para manager berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Merumuskan program kerja di lingkungan perusahaan jasa usaha rekreasi dan hiburan discotique sebagai pedoman kerja.
  2. Mengatur tugas manager di lingkungan perusahaan usaha rekreasi dan hiburan discotique sesuai dengan bidang tugasnya.
  3. Mengarahkan para manager di lingkungan perusahaan jasa usaha rekreasi dan hiburan discotique agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana dengan yang telah ditetapkan.
  4. Membina bawahan di lingkungan perusahaan jasa usaha rekreasi dan hiburan discotique berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
  5. Mengkoordinasikan para manager di lingkungan perusahaan jasa usaha discotique sebagai bahan penyusunan program.
  6. Mengawasi kegiatan para manager di lingkungan perusahaan jasa usaha discotique untuk menilai kesesuaian dengan program kerja.
  7. Mengevaluasi pelaksanaan tugas di lingkungan perusahaan jasa usaha discotique sebagai bahan penyesuaian program.
  8. Memerikas surat yang masuk ke perusahaan jasa usaha discotique untuk diproses lebih lanjut.
  9. Memeriksa dan menandatangani surat serta bahan lain yang akan dikirim sesuai dengan wewenangnya.
  10. Menyusun laporan kegiatan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Semua Jurusan

Pengetahuan Kerja

  1. Manajemen pengelolaan discotique.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 2Berjalan
  • 26Berbicara
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini