KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya

General Manager Hotel

Fakta Cepat

Subsektor
79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
Kode Jabatan
1411.01
Kode KBJI
1411.99
Pendidikan
S1 Perhotelan

Ringkasan Tugas

Merumuskan sasaran, mengoordinasikan kegiatan, dan membina manager serta mengendalikan usaha perhotelan agar perusahaan berkembang dan mencapai keuntungan yang optimal.

Rincian Tugas

  1. Merumuskan Sasaran perusahaan perhotelan berdasarkan target serta perkiraan yang akan datang sebagai pedoman kerja.
  2. Mengorganisasikan kegiatan usaha perhotelan agar sesuai program dan mencapai keuntungan.
  3. Membina bawahan di lingkungan perusahaan perhotelan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
  4. Mengkoordinasikan unit-unit pelayanan melalui manager agar tercapai keterpaduan kerja.
  5. Mengendalikan usaha perhotelan sesuai dengan sasaran agar perusahaan berkembang dan mencapai keuntungan optimal.
  6. Mengarahkan bawahan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan sasaran perusahaan.
  7. Mengatur dan mengkaji pengelolaan pemasaran usaha perhotelan guna kelancaran operasional usaha perhotelan.
  8. Melakukan negosiasi dengan instansi atau perusahaan di bidang pariwisata guna peningkatan promosi perusahaan.
  9. Memantau penerimaan dan pengeluaran keuangan atau keputusan yang berhubungan dengan uang guna pengendalian kegiatan usaha perhotelan.
  10. Menetapkan standard jumlah jenis usaha pembelian dan mengkaji pengajuan peralatan serta kebutuhan setiap manager bawahannya.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Perhotelan

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik pengelolaan perhotelan

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 24Melihat
  • 11Memegang

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini