KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya

Supervisor Housekeeping

Fakta Cepat

Subsektor
79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
Kode Jabatan
9112.02
Kode KBJI
5151.99
Pendidikan
D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan

Ringkasan Tugas

Merencanakan, menyelenggarakan dan mengawasi pemeliharaan gedung kamar dan lingkungan hotel untuk menjaga kebersihan hotel

Rincian Tugas

  1. Membagi tugas kepada bawahan untuk kejelasan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan bidang masing-masing.
  2. Memberi petunjuk kerja kepada bawahan agar mampu menyelesaikan tugasnya dengan baik.
  3. Mengkoordinasikan rencana kerja dengan unit lain untuk mencapai kerjasama yang baik antar unit terkait.
  4. Menyusun rencana dan jadwal kerja pemeliharaan hotel untuk pedoman bagi bawahan dalam melaksanakan tugas pemeliharaan hotel.
  5. Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan tugas bawahan agar disiplin dan tanggungjawab bawahan tetap tinggi.
  6. Memeriksa dan mengevaluasi kebersihan gedung, kamar dan lingkungan hotel agar tamu merasa enak, nyaman dan lingkungan tetap dalam keadaan rapi an bersih.
  7. Mengawasi penyimpanan perlengkapan pemeliharaan untuk menjaga keutuhan dan kelengkapan sarana pemeliharaan gedung, kamar dan lingkungan hotel.
  8. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik pemeliharaan gedung dan kamar hotel.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 26Berbicara
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini