KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya
Manager Pengelolaan Hotel
Fakta Cepat
- Subsektor
- 79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
- Kode Jabatan
- 1411.99
- Kode KBJI
- 1411.99
- Pendidikan
- D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengelola usaha perhotelan dengan merencanakan, mengawasi, dan mengatur karyawan agar seluruh pelaksanaan tugas di hotel dapat terlaksana sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan.
Rincian Tugas
- Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada karyawan agar mampu menyelesaikan tugasnya dengan maksimal sesuai dengan rencana.
- Merencanakan dan mengatur karyawan saat melaksanakan tugas agar terciptanya sekelarasan dalam pelaksanaan kerja.
- Mengawasi pelaksanaan tugas karyawan hotel sesuai dengan tugasnya masing-masing.
- Mengatur anggaran hotel yang meliputi rencana anggaran seluruh unit kerja untuk membiayai kegiatan hotel.
- Menjalin hubungan kerjasama baik secara lisan maupun tertulis kepada instansi pemerintah maupun swasta.
- Mengurus surat yang diperlukan hotel baik kepada instansi pemerintah maupun swasta untuk kelancaran kegiatan hotel.
- Menerima laporan keuangan kamar hotel dan hal yang berhubungan dengan tamu hotel untuk bahan penentuan kebijaksanaan lebih lanjut.
- Mengontrol dan memantau pelaksanaan tugas unit kerja yang ada dengan mendatangi unit kerja atau meminta laporan tentang kegiatan yang sedang berjalan.
- Melaporkan hasil kegiatan sebagai pertanggungjawaban keuangan dan pelaksanaan tugas kepada atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan
- S2 bidang Hospitality Management atau Pariwisata
Pengetahuan Kerja
- Manajemen perhotelan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
- 11Memegang
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Akuntan (Biro Perjalanan)
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Outbound Tour Insentif
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Domestik Tur Khusus
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Domestik Tur Umum
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Outbound Tour Umum
- Pramu Penyelenggaraan Inbound Cruise
- Penyusun Anggaran(Tour and Travel)
- Penyusun Produk Tour and Travel
- Penjual Outbond Tour Insentif
- Penjual Inbound Tour Khusus