KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya

Material Manager (Padang Golf)

Fakta Cepat

Subsektor
79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
Kode Jabatan
1431.07
Kode KBJI
1431.07
Pendidikan
S1 Manajemen

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kerja, mendistribusikan tugas, mengarahkan bawahan, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan unit material serta merencanakan kebutuhan material padang golf berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kerja unit material padang golf berdasarkan sasaran perusahaan sebagai pedoman kerja.
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan unit material padang golf agar sesuai dengan bidang tugasnya.
  3. Mengarahkan bawahan di lingkungan unit material padang golf agar melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan.
  4. Mengoordinasikan bawahan di lingkungan unit material padang golf agar sesuai dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
  5. Mengawasi kegiatan bawahan di lingkungan unit material padang golf untuk mengetahui perkembangan dan permasalahannya.
  6. Mengevaluasi hasil kegiatan unit material padang golf berdasarkan data yang ada sebagai bahan masukan untuk penyusunan program selanjutnya.
  7. Merencanakan kebutuhan material untuk padang golf sesuai dengan kebutuhan.
  8. Mengonsultasikan dengan Manager Utama dan Manager lainnya untuk kesatuan tindak dan bekerjasama merumuskan kebijaksanaan penyediaan material.
  9. Mengendalikan pelayanan kebutuhan material untuk padang golf dan sistem penyimpanannya untuk menjaga efisiensi.
  10. Melaporkan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Manajemen

Pengetahuan Kerja

  1. Perencanaan kebutuhan material padang golf.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 2Berjalan
  • 26Berbicara
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini