KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya
Manajer Resident Hotel
Fakta Cepat
- Subsektor
- 79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
- Kode Jabatan
- 1411.99
- Kode KBJI
- 1411.99
- Pendidikan
- S1 Manajemen Perhotelan (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kerja, mendistribusikan tugas, dan mengawasi kegiatan bawahan, serta merencanakan pengadaan karyawan, anggaran investasi, dan operasional berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kerja berdasarkan program kerja perusahaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
- Merencanakan pengadaan karyawan hotel, termasuk kegiatan perencanaan, perekrutan, dan pengalokasian karyawan berdasarkan kebutuhan operasional.
- Mengawasi pemeliharaan citra hotel, termasuk pelayanan tamu dan kebersihan hotel, berdasarkan situasi dan kondisi, guna menjaga citra hotel.
- Mengawasi pelaksanaan penerapan sistem keamanan hotel serta pemeliharaan kebijaksanaan hotel, berdasarkan situasi dan kondisi, guna menjaga citra hotel.
- Merencanakan anggaran investasi dan operasional hotel untuk pemeliharaan serta perubahan penampilan dan kebersihan baik interior maupun eksterior.
- Memantau setiap bidang kegiatan melalui rapat untuk mengatasi hambatan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Manajemen Perhotelan
- D4 Administrasi Perhotelan
Pengetahuan Kerja
- Kepersonaliaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 26Berbicara
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Akuntan (Biro Perjalanan)
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Outbound Tour Insentif
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Domestik Tur Khusus
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Domestik Tur Umum
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Outbound Tour Umum
- Pramu Penyelenggaraan Inbound Cruise
- Penyusun Anggaran(Tour and Travel)
- Penyusun Produk Tour and Travel
- Penjual Outbond Tour Insentif
- Penjual Inbound Tour Khusus