KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya

Manajer Resident Hotel

Fakta Cepat

Subsektor
79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
Kode Jabatan
1411.99
Kode KBJI
1411.99
Pendidikan
S1 Manajemen Perhotelan (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kerja, mendistribusikan tugas, dan mengawasi kegiatan bawahan, serta merencanakan pengadaan karyawan, anggaran investasi, dan operasional berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kerja berdasarkan program kerja perusahaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
  3. Merencanakan pengadaan karyawan hotel, termasuk kegiatan perencanaan, perekrutan, dan pengalokasian karyawan berdasarkan kebutuhan operasional.
  4. Mengawasi pemeliharaan citra hotel, termasuk pelayanan tamu dan kebersihan hotel, berdasarkan situasi dan kondisi, guna menjaga citra hotel.
  5. Mengawasi pelaksanaan penerapan sistem keamanan hotel serta pemeliharaan kebijaksanaan hotel, berdasarkan situasi dan kondisi, guna menjaga citra hotel.
  6. Merencanakan anggaran investasi dan operasional hotel untuk pemeliharaan serta perubahan penampilan dan kebersihan baik interior maupun eksterior.
  7. Memantau setiap bidang kegiatan melalui rapat untuk mengatasi hambatan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Manajemen Perhotelan
  • D4 Administrasi Perhotelan

Pengetahuan Kerja

  1. Kepersonaliaan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 26Berbicara
  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini