KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya

Pengawas Restoran dan Pub

Fakta Cepat

Subsektor
79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
Kode Jabatan
3434
Kode KBJI
3434.00
Pendidikan
D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan

Ringkasan Tugas

Mengawasi dan memeriksa kesiapan restoran, pub, dan layanan kamar (room service) yang melibatkan pengecakan tempat, penataan meja kursi, peralatan, perlengkapan, serta menu makanan dan daftar minuman, bertujuan agar pelayanan kepada tamu dapat memuaskan.

Rincian Tugas

  1. Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan agar mampu menyelesaikan tugas dengan baik.
  2. Memeriksa segala kesiapan restoran, pub, dan layanan kamar (room service), termasuk penataan meja, kursi, kesiapan hiburan, serta memeriksa jumlah tamu, waiter, dan kelengkapan pelayanan makanan.
  3. Mengendalikan biaya dan penyusunan laporan hasil penjualan makanan dan minuman di restoran, pub, dan layanan kamar (room service) untuk pertanggungjawaban kepada atasan.
  4. Mengawasi kelancaran penjualan dan penyajian makanan atau minuman, pesanan makanan dalam jumlah besar, serta pembayaran dari tamu, agar jangan mengecewakan.
  5. Melayani tamu VIP yang menginap sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan untuk kemajuan usaha restoran.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan

Pengetahuan Kerja

  1. Penataan peralatan restoran.
  2. Cara melayani pelanggan restoran.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 26Berbicara
  • 9Menggerakkan Jari
  • 25Mendengar

Bakat

  • GIntelegensia
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini