KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya
Pengawas Restoran dan Pub
Fakta Cepat
- Subsektor
- 79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
- Kode Jabatan
- 3434
- Kode KBJI
- 3434.00
- Pendidikan
- D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan
Ringkasan Tugas
Mengawasi dan memeriksa kesiapan restoran, pub, dan layanan kamar (room service) yang melibatkan pengecakan tempat, penataan meja kursi, peralatan, perlengkapan, serta menu makanan dan daftar minuman, bertujuan agar pelayanan kepada tamu dapat memuaskan.
Rincian Tugas
- Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan agar mampu menyelesaikan tugas dengan baik.
- Memeriksa segala kesiapan restoran, pub, dan layanan kamar (room service), termasuk penataan meja, kursi, kesiapan hiburan, serta memeriksa jumlah tamu, waiter, dan kelengkapan pelayanan makanan.
- Mengendalikan biaya dan penyusunan laporan hasil penjualan makanan dan minuman di restoran, pub, dan layanan kamar (room service) untuk pertanggungjawaban kepada atasan.
- Mengawasi kelancaran penjualan dan penyajian makanan atau minuman, pesanan makanan dalam jumlah besar, serta pembayaran dari tamu, agar jangan mengecewakan.
- Melayani tamu VIP yang menginap sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan untuk kemajuan usaha restoran.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan
Pengetahuan Kerja
- Penataan peralatan restoran.
- Cara melayani pelanggan restoran.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 9Menggerakkan Jari
- 25Mendengar
Bakat
- GIntelegensia
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Akuntan (Biro Perjalanan)
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Outbound Tour Insentif
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Domestik Tur Khusus
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Domestik Tur Umum
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Outbound Tour Umum
- Pramu Penyelenggaraan Inbound Cruise
- Penyusun Anggaran(Tour and Travel)
- Penyusun Produk Tour and Travel
- Penjual Outbond Tour Insentif
- Penjual Inbound Tour Khusus