KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya
Instruktur Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata
Fakta Cepat
- Subsektor
- 79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
- Kode Jabatan
- 4221.01
- Kode KBJI
- 4221.99
- Pendidikan
- S1 Pariwisata
Ringkasan Tugas
Mempelajari, Menyiapkan dan Memberi pelatihan tentang perencanaan dan pengembangan pariwisata serta membimbing praktek dan mengevaluasinya untuk mengetahui tingkat pemahaman dan kemampuan peserta.
Rincian Tugas
- Mempelajari materi denga cara melakukan riset ilmiah dan studi berdasarkan buku acuan dan sumber lain untuk mengembangkan ilmu pariwisata.
- Menyiapkan materi kuliah perencanaan dan pengembangan pariwisata sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
- Memberi kuliah kepada mahasiswa atau karyawan tentang perencanaan dan pengembangan pariwisata sesuai dengan materi yang ditentukan.
- Memimpin kelompok, memberikan motivasi dan mengadakan diskusi mengenai perencanaan dan pengembangan pariwisata.
- Membimbing, menuntun dan mengawasi para peserta dalam studi dan riset kepariwisataan agar sesuai dengan teori yang telah diberikan.
- Membimbing para peserta kuliah kerja nyata tentang perencanaan dan pengembangan pariwisata sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
- Mengevaluasi hasil pembelajaran dengan cara memberikan kuis untuk mengetahui kemampuan dan wawasan para peserta terhadap materi yang telah diberikan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Pariwisata
Pengetahuan Kerja
- Studi kepariwisataan.
- Teknik pengembangan kepariwisataan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 26Berbicara
- 3Duduk
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Akuntan (Biro Perjalanan)
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Outbound Tour Insentif
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Domestik Tur Khusus
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Domestik Tur Umum
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Outbound Tour Umum
- Pramu Penyelenggaraan Inbound Cruise
- Penyusun Anggaran(Tour and Travel)
- Penyusun Produk Tour and Travel
- Penjual Outbond Tour Insentif
- Penjual Inbound Tour Khusus