KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya

Kepala Bagian Tiket (Tour and Travel)

Fakta Cepat

Subsektor
79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
Kode Jabatan
4221.01
Kode KBJI
1221.01
Pendidikan
D3 Semua Jurusan

Ringkasan Tugas

Mengoordinasikan, merencanakan, mengendalikan, dan mengevaluasi usaha penjualan tiket serta mengawasi karyawan dalam perusahaan tour and travel agar dapat melaksanakan kegiatan menurut rencana yang telah ditentukan.

Rincian Tugas

  1. Mengkoordinasikan kegiatan operasional serta menyelesaikan masalah yang timbul dalam penjualan tiket.
  2. Merencanakan kebutuhan fasilitas pelayanan tiket bagi wisatawan termasuk transportasi dan lainnya.
  3. Mengendalikan kegiatan petugas pelayanan wisata seperti penyediaan tiket, angkutan, akomodasi ke tempat tujuan.
  4. Mengawasi penyelenggaraan kegiatan para Kepala Seksi untuk kelancaran tugas seperti pelayanan terhadap penyediaan tiket dan perjalanan ke tempat tujuan.
  5. Mengorganisasikan program pemasaran meliputi metode penjualan tiket, insentif, latihan staf.
  6. Menyusun program pengembangan biro iklan dan agen sejenis serta mempromosikan demi kelancaran penjualan tiket.
  7. Mengkonsultasikan dengan Pimpinan dalam hal pengembangan dan kelancaran penjualan tiket.
  8. Mengevaluasi hasil kegiatan untuk mengetahui perkembangan, permasalahan dan upaya tindak lanjut.
  9. Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Semua Jurusan

Pengetahuan Kerja

  1. Manajemen penjualan tiket.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 26Berbicara
  • 24Melihat
  • 2Berjalan
  • 3Duduk

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini