KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya

Kepala Seksi Domestik Tour Umum

Fakta Cepat

Subsektor
79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
Kode Jabatan
4221.01
Kode KBJI
1439.01
Pendidikan
D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan

Ringkasan Tugas

Mendistribusikan tugas, dan membimbing bawahan Seksi Domestik Tour Umum, dan menyusun membuat anggaran biaya Operasi Domestik Tour Umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Mendistribusikan tugas kepada bawahan Seksi Domestik Tour Umum agar beban tugas terbagi secara merata.
  2. Memeriksa perlengkapan sesuai dengan kebutuhan wisata yang akan diberangkatkan ke objek wisata.
  3. Menyusun dan menyesuaikan harga dan persyaratan yang diperlukan untuk daerah yang dikunjungi.
  4. Menyusun anggaran biaya Operasi Domestik Tour Umum, termasuk deposit dan biaya setempat yang harus dipimpin perjalanannya.
  5. Memeriksa hasil kegiatan Seksi Domestik Tour Umum dan mengatasi permasalahan yang timbul.
  6. Mengorganisir bawahan dan mengendalikan pelayanan yang terkait dengan tugas tur umum.
  7. Melaporkan kegiatan Seksi Domestik Tour Umum secara periodik.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan

Pengetahuan Kerja

  1. Manajemen pariwisata.
  2. Penyusunan anggaran perjalanan wisata.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 26Berbicara
  • 24Melihat
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini