KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya

Kepala Seksi Inbound Cruise

Fakta Cepat

Subsektor
79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
Kode Jabatan
4221.99
Kode KBJI
1439.01
Pendidikan
D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan

Ringkasan Tugas

Mendistribusikan tugas, mengawasi, serta memeriksa, membuat panduan, dan menghitung biaya operasi Inbound Cruise sesuai dengan data dan peraturan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Mendistribusikan tugas kepada bawahan Seksi Inbound Cruise dalam hal menentukan persyaratan shore excursion atau tour ashore actended untuk panduan kalkulasi harga.
  2. Menentukan harga dan persyaratan shore excursion sesuai dengan acara yang ditentukan.
  3. Menyusun panduan jadwal perjalanan untuk memudahkan pelaksanaan pekerjaan.
  4. Menyusun anggaran operasi shore excursion untuk direalisasikan selama perjalanan oleh pimpinan perjalanan.
  5. Memeriksa sarana dan kebutuhan yang diperlukan selama tour ashore.
  6. Melaporkan kepada atasan hasil kegiatan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan

Pengetahuan Kerja

  1. Manajemen pariwisata.
  2. Penyusunan anggaran tour.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 26Berbicara
  • 24Melihat
  • 3Duduk
  • 2Berjalan

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini