KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya

Kepala Seksi Inbound Tour Umum

Fakta Cepat

Subsektor
79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
Kode Jabatan
4221.99
Kode KBJI
1439.01
Pendidikan
D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan

Ringkasan Tugas

Mendistribusikan tugas, mengawasi bawahan, memeriksa kegiatan perjalanan, dan menyusun anggaran biaya operasional inbound tour umum sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan.

Rincian Tugas

  1. Mendistribusikan tugas kepada bawahan dengan memberi petunjuk secara lisan dan tertulis.
  2. Menyusun anggaran kegiatan Inbound Tour Umum berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
  3. Memeriksa semua kelengkapan yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan dan anggaran.
  4. Memantau pimpinan perjalanan dan pramuwisata untuk memberikan pelayanan kepada Turis secara baik dan lancar.
  5. Mengontrol kegiatan untuk mengetahui permasalahan dan mencari solusi yang dapat digunakan.
  6. Mengembangkan tour lokal dan mancanegara melalui promosi.
  7. Berkonsultasi dengan Atasan mengenai permasalahan dan pengembangan untuk kelancaran tugas.
  8. Melaporkan hasil kegiatan kepada Atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan

Pengetahuan Kerja

  1. Bahasa Inggris.
  2. Sistem pelayanan tour.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 2Berjalan
  • 1Berdiri
  • 26Berbicara
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini