KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya

Kepala Seksi Paket Wisata Khusus

Fakta Cepat

Subsektor
79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
Kode Jabatan
4221.99
Kode KBJI
1439.01
Pendidikan
D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan

Ringkasan Tugas

Mendistribusikan tugas dan mengawasi kegiatan bawahan, memeriksa pelaksanaan paket wisata khusus sesuai dengan pesanan, serta menentukan perhitungan biaya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Mendistribusikan tugas kepada petugas wisata khusus melalui petunjuk lisan atau bimbingan.
  2. Merencanakan anggaran biaya operasional wisata khusus dengan menyesuaikan objek yang dituju.
  3. Mengawasi tugas bawahan dalam memberikan pelayanan wisata khusus untuk memastikan kepuasan wisatawan.
  4. Mengontrol pelaksanaan tugas dari petugas wisata baik sebelum dan sedang berjalan.
  5. Berkoordinasi dengan unit terkait untuk mengelola paket wisata khusus.
  6. Memeriksa semua kegiatan dengan meninjau pelaksanaan wisata ke lokasi guna menyelesaikan permasalahan dengan cepat.
  7. Melaporkan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan

Pengetahuan Kerja

  1. Bahasa Inggris.
  2. Penyelenggaraan paket wisata khusus

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 2Berjalan
  • 1Berdiri
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini