KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya

Kepala Seksi Paket Wisata Umum

Fakta Cepat

Subsektor
79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
Kode Jabatan
4221.99
Kode KBJI
1439.01
Pendidikan
D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan

Ringkasan Tugas

Mendistribusikan tugas, dengan mengontrol kegiatan bawahan, memeriksa pengelolaan paket wisata umum, dan menyusun perhitungan anggaran sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai dengan kegiatan demi kelancaran tugas paket wisata umum.
  2. Menyusun perhitungan biaya penyelenggaraan paket wisata umum berdasarkan data yang tersedia.
  3. Memeriksa persiapan wisata umum menurut pesanan, baik dari segi administrasi maupun perlengkapannya.
  4. Mengatur penyelenggaraan wisata umum ke lokasi yang ditentukan sesuai paket.
  5. Mengontrol kegiatan wisata umum untuk mengidentifikasi potensi hambatan yang timbul.
  6. Membimbing bawahan dalam penyelenggaraan paket wisata umum.
  7. Melaporkan hasil kegiatan kepada Atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan

Pengetahuan Kerja

  1. Bahasa Inggris.
  2. Penyelenggaraan paket wisata umum.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 2Berjalan
  • 1Berdiri
  • 26Berbicara
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini