KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Production Engineering Start-Up
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 027.40
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan
Ringkasan Tugas
Memantau produksi dari konfigurasi sumur baru, menentukan spesifikasi gas yang akan diterima selama penyelesaian unit produksi dan menyiapkan ”start-up" unit produksi.
Rincian Tugas
- Menyiapkan prosedur ”start-up” unit produksi berkoordinasi dengan tim produksi.
- Mengkoodinasikan pemenuhan berbagai unit peralatan produksi dari tim uji coba atau proyek yang selanjutnya dialihkan kepada tim produksi.
- Menentukan spesifikasi gas yang diterapkan pada unit produksi.
- Memantau proses produksi dari konfigurasi sumur baru guna mengetahui hambatan.
- Melatih ahli pratama teknik produksi untuk meningkatkan pengetahuan dan teknologi dalam bidang teknik produksi.
- Melaporkan kegiatan dan hasil kerja start-up produksi kepada atasan langsung sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan
Pengetahuan Kerja
- Proses produksi minyak dan gas bumi serta organisasi produksi untuk menjamin penggunaan yang efisien dari mesi, material dan sumber daya manusia
- Perencana metode, prosedur, tata ruang dan keselamatan kerja dalam operasi produksi minyak dan gas bumi
- ”Operation research”, berkomunikasi, matematika dan pemanfaatan komputer, serta teknik start-up produksi, peralatan produksi untuk uji coba
- Logistik dan peraturan perusahaan yang terkait dan komputer
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 11Memegang
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif