KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Managing Director
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 211.10
- Kode KBJI
- 1322.03
- Pendidikan
- S1 Pendidikan Vokasional Konstruksi Bangunan
Ringkasan Tugas
Menetapkan kebijakan, mengorganisasikan, membina serta mengendalikan fungsi operasi perminyakan sesuai arahan pemegang saham dengan komisaris Dewan Komisaris guna menjamin tercapainya tujuan strategis eksplorasi produksi.
Rincian Tugas
- Menetapkan kebijakan perusahaan sesuai dengan arah dan tujuan strategis eksplorasi produksi yang telah diputuskan oleh rapat umum pemegang saham dengan arahan Dewan Komisaris.
- Mengorganisasikan kegiatan perusahaan sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
- Mengoordinasikan unit-unit organisasi di perusahaan agar sesuai dan saling mendukung guna pencapaian target perusahaan.
- Mengadakan negosiasi dan menandatangani kontrak yang bersifat strategis guna pencapaian target perusahaan.
- Mengarahkan dan mengendalikan kegiatan operasi perusahaan secara menyeluruh agar tercapai target perusahaan.
- Membina para manajer fungsional dan para Direktur guna peningkatan karir.
- Membina hubungan kerjasama dengan pejabat tinggi pemerintahan, kalangan industri minyak dan gas bumi.
- Mengendalikan kegiatan operasi produksi dan eksplorasi perusahaan sesuai dengan kebijakan pemerintah agar fungsi operasi berjalan secara ekonomis.
- Mengarahkan dan mengkaji rencana strategis serta mengembangkan strategi keuangan yang optimal sesuai dengan tujuan perusahaan yang telah ditetapkan
- Melaporkan dan menyampaikan pertanggung awaban kegiatan perusahaan kepada rapat umum pemegang saham dengan Dewan Komisaris.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Pendidikan Vokasional Konstruksi Bangunan
Pengetahuan Kerja
- Eksplorasi, operasi produksi, pengiriman minyak mentah dan angkutan LNG (Liquefied Natural Gas) atau gas alam cair; manajemen industri minyak dan gas bumi, sistem organisasi perusahaan; metode pengembangan sumber daya manusia dan prosedur keuangan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 9Menggerakkan Jari
- 7Menjangkau
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik