KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Chief Geologist
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 013.30
- Kode KBJI
- 2114.99
- Pendidikan
- S1 Geologi
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kerja, mengoordinasikan, mengontrol serta melaporkan kegiatan geologi yang berkaitan dengan usaha eksplorasi dan produksi guna penentuan lokasi cadangan hidrokarbon yang komersial sesuai ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan geologi untuk penentuan lokasi cadangan hidrokarbon yang komersial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Mengoordinasikan dengan manajer terkait tentang perencanaan anggaran dan program geologi berdasarkan standar operasional prosedur.
- Membina kelompok ahli geologi dalam bidang geologi guna pengantar yang optimal.
- Mengadakan hubungan dengan unit kerja atau instansi terkait dalam bidang geologi.
- Mengawasi serta memastikan bahwa data yang diproses dan dievaluasi dapat dijaga kerahasiaannya dalam melakukan pemutahiran data.
- Melatih kelompok Ahli Geologi untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dalam bidang geologi
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan Ahli Geologi kepada atasan langsung sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Geologi
Pengetahuan Kerja
- Analisis pemecahan masalah; perumusan program dan kebijakan; metode teknik geologi, bernegosiasi, matematika dan pemanfaatan komputer.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif