KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Chief of Facility Engineer Planning

Fakta Cepat

Subsektor
06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
Kode Jabatan
028.10
Kode KBJI
3117.05
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Sipil (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Mengoordinasikan serta memberikan petunjuk kegiatan perencanaan proyek-proyek fasilitas produksi minyak dan gas bumi dalam pelaksanaan kerja.

Rincian Tugas

  1. Mendistribusikan tugas dan memberikan petunjuk Ahli perencanaan fasilitas dalam pelaksanaan tugas.
  2. Mengoordinasikan kegiatan perencanaan fasilitas produksi agar seimbang dan saling mendukung dalam pencapaian target.
  3. Mendesain fasilitas produksi dan menganalisis pengembangan lapangan baru serta ke ekonomian sumur dalam program eksploitasi.
  4. Melakukan studi kelayakan terhadap fasilitas yang ada untuk mengoptimalkan kapasitas dan efisiennya.
  5. Memberi petunjuk teknik dalam operasi, pengumpulan, pemrosesan, dan penyimpanan gas serta fasilitas untuk ekspor.
  6. Melakukan pengujian terhadap fasilitas yang digunakan proses produksi.
  7. Membina Ahli perencanaan fasilitas untuk pengembangan karir dalam bidang perencanaan fasilitas produksi.
  8. Melatih bawahan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang perencanaan fasilitas untuk produksi.
  9. Melaporkan kegiatan perencanaan fasilitas produksi sebagai pertanggungjawaban kepada atasan dalam pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Sipil
  • S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik fasilitas atau administrasi proyek; prinsip ilmu teknik sipil dan teknik konstruksi, fasilitas produksi, pemanfaatan komputer, analisis konstruksi dan desain fasilitas.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 26Berbicara
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • GIntelegensia
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini