KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Chief of Operation Engineer
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 027.40
- Kode KBJI
- 3117.05
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan (+2 lainnya)
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana serta mengontrol kegiatan teknik perminyakan untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi dalam jangka panjang agar pelaksanaanya sesuai dengan program kegiatan.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan wilayah untuk eksplorasi, pengendalian reservoar, dan perawatan produksi sehubungan dengan kontrak sebagai pedoman kerja
- Mendistribusikan tugas kepada para ahli teknik perminyakan secara tepat dan benar.
- Memberikan petunjuk kepada bawahan agar dapat melaksanakan tugas secara optimal.
- Memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja bawahan sebagai bahan binaan.
- Mengontrol kegiatan para ahli teknik perminyakan agar pelaksanaanya sesuai dengan program kerja yang telah ditentukan.
- Mengawasi pelaksanaan anggaran biaya dan produksi secara berkelanjutan guna mengetahui perkembangannya.
- Melakukan inspeksi ke lokasi dan mengusulkan tindakan untuk perbaikan.
- Melakukan hubungan kerja fungsional dengan unit kerja atau instansi terkait berkenaan dengan kegiatan operasional produksi.
- Melatih bawahan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang teknik perminyakan.
- Melaporkan kegiatan teknik operasi sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan
- S1 Pendidikan Vokasional Teknik atau Rekayasa Mesin
- S1 Teknik atau Rekayasa Kimia
Pengetahuan Kerja
- Memecahkan, merumuskan program dan merencanakan prinsip dan metode teknik operasi
- Bernegosiasi
- Matematika dan pemanfaatan komputer
- Teknik perminyakan pengendalian reservoar dan perawatan produksi
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif