KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Chief of Geophysicist Technical Operation
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 013.20
- Kode KBJI
- 2114.04
- Pendidikan
- S1 Geofisika
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kerja, mengoordinasikan serta mengontrol kegiatan teknik operasi geofisika untuk kepentingan eksplorasi dan produksi agar berjalan secara optimal.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kerja kegiatan teknik operasi geofisika termasuk seismik, magnetik, dan gravitasi sebagai pelaksanaan kerja
- Membagi tugas sesuai kemampuannya dan memberi petunjuk kepada bawahan dalam menangani kegiatan teknik operasi geofisika.
- Menilai hasil kerja bawahan untuk mengembangkan karir dalam bidang geofisika.
- Mengontrol pelaksanaan kegiatan teknik operasi geofisika mulai dari tahap awal sampai tahap akhir agar mendapat hasil yang optimal.
- Mengawasi dan bertanggungjawab atas pelaksanaan perjanjian kontrak kerja geofisika sesuai ketentuan yang berlaku.
- Mengadakan hubungan kerja fungsional dengan bidang eksplorasi atau bidang lain yang terkait perihal data geofisika.
- Melatih bawahan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam teknik operasi geofisika.
- Melaporkan kegiatan dan hasil kerja operasi geofisika kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Geofisika
Pengetahuan Kerja
- Analisis pemecahkan masalah
- Perumusan program dan kebijakan
- Mengarahkan dan mengawasi personil
- Menkoordinasikan kegiatan dan program teknik operasi geofisika
- Prinsip dan metode teknik operasi geofisika, bernegosiasi, serta matematika dan pemanfaatan komputer.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 11Memegang
- 9Menggerakkan Jari
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif