KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Chief of Offshore Drilling Eksploration
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 027.10
- Kode KBJI
- 2146.04
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Menyusun program dan mengontrol pelaksanaan operasi pengeboran sumur, komplesi dan kerja ulang (workover) serta melatih dan membina bawahan untuk menjamin sumber daya dan tata kerja yang baik dengan memperhatikan keselamatan kerja, dampak lingkungan, peraturan pemerintah dan efisiensi secara keseluruhan.
Rincian Tugas
- Menyusun program kegiatan pemboran sumur pengembangan lepas pantai sebagai pedoman kerja
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan dalam operasi pemboran sumur pengembangan sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing agar segala kegiatan dapat berjalan dengan lancar.
- Memberi petunjuk kepada bawahan agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan standar perusahaan.
- Membina bawahan bidang operasi pemboran untuk pengembangan karier dan produktivitas.
- Menelah data pembiayaan sumur dan pembiayaan studi secara rinci serta menyusun rencana pemboran secara optimal dan penerapan teknik, proyek khusus serta bahan-bahan yang mutakhir.
- Mengevaluasi pengadaan peralatan, dana dan bahan untuk pemboran, komplesi dan kerja ulang.
- Melatih bawahan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pemboran.
- Melaporkan kegiatan dan hasil kerja pemboran sumur pengembangan lepas pantai kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan
- S1 Pendidikan Vokasional Teknik atau Rekayasa Mesin
Pengetahuan Kerja
- Mengkoordinasikan kegiatan dan program teknik pengeboran eksplorasi; prinsip dan metode teknik pengeboran eksplorasi.
- Bernegosiasi.
- Serta matematika dan pemanfaatan komputer.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 11Memegang
- 9Menggerakkan Jari
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik