KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Project Accounting Manager
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 214.10
- Kode KBJI
- 2411.99
- Pendidikan
- S1 Akuntansi
Ringkasan Tugas
Merumuskan anggaran proyek, mengarahkan dan mengoordinasikan, serta mengendalikan kegiatan akuntansi agar tercapai administrasi keuangan proyek.
Rincian Tugas
- Merumuskan sasaran dan anggaran proyek sesuai kebijakan perusahaan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.
- Mendistribusikan tugas pekerjaan kepada bawahan Akuntansi Proyek sesuai bidang tugas.
- Membina bawahan bidang akuntansi proyek agar dapat melaksanakan tugas dengan optimal sesuai standar perusahaan.
- Mengarahkan dan mengoordinasi kegiatan bawahan bidang Akuntansi Proyek agar saling mendukung.
- Melakukan hubungan kerja yang baik dalam bidang Akuntansi Proyek dengan para manajer di unit-unit kerja terkait.
- Melatih bawahan untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian di bidang Akuntansi Proyek.
- Mengarahkan dan mengoordinasikan usulan-usulan proyek baru untuk mendapatkan persetujuan pimpinan perusahaan.
- Memberikan petunjuk kepada bawahan tentang masalah keuangan proyek.
- Melakukan peninjauan serta mengkaji kontrak/tagihan yang berhubungan dengan kegiatan akuntansi.
- Mengawasi pengeluaran biaya barang-barang untuk dibebankan pada proyek perusahaan.
- Mengendalikan kegiatan Akuntansi Proyek guna efisiensi.
- Melaporkan kegiatan Akuntansi Proyek sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Akuntansi
Pengetahuan Kerja
- Teknis administrasi/akuntansi proyek
- Verifikasi finansial dan material
- Kepemimpinan
- Negosiasi
- Prosedur keuangan dan akuntansi minyak dan gas bumi
- Manajemen dan pendanaan proyek
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
- 11Memegang
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur