KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
5
Fakta Cepat
- Subsektor
- — R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
- Kode KBJI
- 3433.99
Ringkasan Tugas
Memperbaiki benda seni rupa yang rusak supaya kembali seperti semula dan menjaga kelestariannya.
Rincian Tugas
- Menyiapkan peralatan dan bahan yang akan digunakan di dalam melaksanakan tugasnya sebagai Restorer Fine Art;
- Membersihkan benda seni yang akan diperbaiki dengan mengunakan peralatan yang sesuai dengan peruntukannya;
- Mempelajari jenis cat yang terdapat pada lukisan yang asli supaya saat mengecat ulang lukisan hasilnya persis dengan lukisan yang asli;
- Melestarikan benda seni supaya kelestariannya tetap terjaga sesuai dengan bentuk aslinya;
- Melakukan perbaikan benda seni yang rusak sesuai dengan tingkat kerusakannya;
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Karakteristik Jabatan
Bakat
- BERDIRIG
- BERJALANP
- DUDUKC
- MEMEGANGM
- MENGGERAKKAN JARIF
Temperamen
- INTELEGENSIAM
- KEMAMPUAN PENGLIHATAN BENTUKT
- MEMBEDAKAN WARNAR
- KETANGKASAN TANGANKetangkasan Tangan
- KETERAMPILAN JARIKeterampilan Jari
Minat
- kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji1a
- kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu2b
- kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama3b