KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Drilling Manager
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 212.10
- Kode KBJI
- 2146.04
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengarahkan, dan mengendalikan pelaksanaan operasi pengeboran.
Rincian Tugas
- Merumuskan sasaran, dan anggaran operasi pengeboran termasuk perencanaan sumur, estimasi biaya, perencanaan, dan pengarahan pangkalan operasi lapangan, sistem komunukasi dan transportasi sebagai pedoman.
- Membina bawahan dalam bidang pengeboran guna pengembangan karir.
- Mengarahkan serta mengoordinasikan semua personil/pengawas yang terlibat dalam kegiatan operasi, kerja ulang, perbaikan sumur dan kegiatan pendukung.
- Mengendalikan kegiatan operasi pengeboran agar pelaksanaannya berjalan secara efektif dan efisien.
- Melaksanakan evaluasi atas seluruh kegiatan operasi pengeboran dan membuat rekomendasi untuk perolehan menara bor, material, peralatan serta jasa.
- Mengawasi dan mengendalikan program lindung lingkungan serta keselamatan kerja pada operasi pengeboran.
- Memeriksa program pengeboran sebagai bahan penetapan persetujuan.
- Mengadakan hubungan kerja fungsional dengan di dalam dan instansi terkait dalam kegiatan operasi pengeboran.
- Melatih bawahan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang pengeboran.
- Melaporkan kegiatan dan hasil kerja operasi pengeboran kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan
- S1 Bidang Teknik
Pengetahuan Kerja
- Administrasi dan teknik pengeboran
- Negosiasi
- Verifikasi finansial dan material
- Pemecahan masalah
- Peraturan keselamatan dan kesehatan kerja, dan lindung lingkungan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif