KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Process/Commissioning Manager
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 212.10
- Kode KBJI
- 1322.03
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan
Ringkasan Tugas
Merumuskan sasaran, mengoordinasikan, mengarahkan, dan mengendalikan persiapan serta pelaksanaan proses komisioning fasilitas minyak dan gas bumi.
Rincian Tugas
- Merumuskan sasaran pengembangan teknik dalam hal kebutuhan proses serta operasi minyak dan gas bumi sebagai pedoman kerja.
- Mendistribusikan tugas kepada para bawahan yang menangani desain, operasi, pemeliharaan, "start up" dan keselamatan kerja sesuai dengan bidangnya.
- Mengarahkan bawahan dalam kegiatan "start up" fasilitas minyak dan gas bumi agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Mengoordinasikan pekerjaan teknik untuk mendukung persiapan komisioning agar sesuai dan saling mendukung.
- Memeriksa penyiapan prosedur dan manual operasi komisioning sebagai pedoman para operator maupun kontraktor.
- Mamantau proses komisioning fasilitas migas baik saat fabrikasi maupun setelah di lapangan guna kelancaran.
- Membina bawahan bidang proses komisioning guna meningkatkan prestasi kerja dan pengembangan karirnya.
- Mengevaluasi prosedur proses komisioning dan hasil pelaksanaan sebagai bahan penyempurnaan.
- Melatih bawahan untuk meningkatkan keahlian dalam proses komisioning.
- Melaporkan proses komisioning sebagai pertanggungjawaban kepada atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan
Pengetahuan Kerja
- Teknis komisioning
- Verifikasi finansial dan material
- Kepemimpinan
- Pemecahan masalah
- Negosiasi
- Komisioning fasilitas minyak dan gas bumi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif