KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Project Contract Advisor and Control Quantity Surveyor
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 090.30
- Kode KBJI
- 2146.04
- Pendidikan
- S1 Ekonomi (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Melakukan perundingan, membuat perjanjian klaim dari kontrak, membuat laporan kemajuan kerja serta membuat perubahan peraturan sesuai dengan permintaan dengan persetujuan dari pimpinan perusahaan.
Rincian Tugas
- Memberi pertimbangan kepada ahli kontrak, pejabat dari lapangan dalam penyusunan konsep kontrak, serta korespondensi antara tim proyek dan kontraktor.
- Mengelola dokumen kontrak, perjanjian asuransi, termasuk perjanjian bank garansi sebagai bahan informasi.
- Menilai, dan mengusulkan klaim kontraktor sebagai bahan pengambilan keputusan.
- Menangani perangkat lunak sehubungan dengan status tindak lanjut instruksi lapangan, perkiraan materi perundingan, persiapan dan pengeluaran persetujuan perubahan order, laporan status/tindak lanjut perubahannya.
- Menyusun laporan kemajuan penagihan bulanan, perundingan klaim asuransi sesuai dengan kerugian.
- Menyusun bahan tentang penetapan perubahan order sebagai bahan tindak lanjut.
- Melakukan hubungan fungsional dengan bagian internal dan instansi terkait dalam bidang kontrak dan pengendalian kualitas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
- S1 Hukum
Pengetahuan Kerja
- Teknik dan administrasi kontrak proyek
- Statistik dan aplikasi komputer
- Komunikasi dalam konsultasi
- Pemecahan masalah di bidang asuransi dan bank garansi
- Teknik presentasi
- Negosiasi kontrak proyek, penyelesaian klaim asuransi, penyelesaian administrasi kontrak.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur