KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Exploration Geology Specialist
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 013.30
- Kode KBJI
- 2146.04
- Pendidikan
- S1 Geologi
Ringkasan Tugas
Merumuskan dan menginterpretasikan data geologi guna menentukan prospek pengeboran sebagai bahan rekomendasi.
Rincian Tugas
- Merumuskan hasil studi eksplorasi sebagai bahan penentuan proyek pengeboran.
- Mengkaji dan menyimpulkan hasil-hasil studi eksplorasi berdasarkan hasil perumusan sebagai bahan rekomendasi.
- Menyajikan prospek pengeboran pada manajemen dan rekan spesialis lainnya guna penyimpulan dalam pelaksanaan tugas.
- Mengoptimasi penggunaan teknologi komputer dalam eksplorasi guna interpretasi data geologi.
- Menginterpretasikan data geologi sebagai dasar penentuan prospek pengeboran.
- Melatih ahli geologi untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dalam bidang geologi.
- Melaporkan kegiatan dan hasil kerja kepada atasan langsung sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Geologi
Pengetahuan Kerja
- Prinsip teknik geologi untuk penelitian dasar guna sifat fisik dari batuan/lapisan batuan
- Penelitian terapan atas hasil dari riset dasar untuk pengembangan proses baru
- Pemecahan masalah praktis
- Interpretasi data dan teori teknik geologi
- Matematika dan pemanfaatan komputer
- Aplikasi geologi untuk eksplorasi tambang.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 11Memegang
- 7Menjangkau
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif