KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Instrument and Electrical Specialist
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 023.10
- Kode KBJI
- 2151.99
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Elektro
Ringkasan Tugas
Menyusun program studi kinerja peralatan, merancang instrumentasi, dan melakukan kegiatan pemasangan instalasi, melatih bawahan, pemeliharaan peralatan listrik dan instrumentasi di lapangan produksi minyak dan gas bumi.
Rincian Tugas
- Menyusun program studi mengenai analisis kegagalan dan pengujian kinerja peralatan sebagai pedoman kerja.
- Merencanakan sistem jaringan listrik, pemasangan dan menjalankan sistem pendistribusian listrik, menjalankan motor, generator termostat, panel kontrol, tombol transmisi, pengatur voltase, rectifiers, peralatan elektronik dan transformator.
- Merancang dan memenuhi program perawatan tahunan untuk semua instrumen serta memenuhi sistem alat kontrol yang diperlukan dan sistem penyimpanan.
- Mengukur, menguji, dan menjalankan katup pengaman bawah permukaan dan alat kontrol lainnya.
- Mengawasi penggunaan suku cadang yang digunakan untuk pemeliharaan rutin sebagai bahan pengendalian.
- Merekomendasikan tentang proyek baru di bidang listrik dan desain instrumentasi untuk meningkatkan dukungan teknik terhadap lapangan produksi.
- Melatih bawahan untuk meningkatkan keahlian dalam instrumentasi dan listrik.
- Melaporkan kegiatan dalam penanganan instrumentasi dan peralatan listrik sebagai pertanggungjawaban kepada atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Elektro
Pengetahuan Kerja
- Instrumen baik secara pneumatik maupun elektronik
- Teori dan prinsip dasar alat
- Kemampuan alat kalibrasi teori proses kontrol otomatik dan sistem transmisi
- Peralatan teknik secara ekonomis, efisien dan aman
- Standar material, kode inventaris material
- Desain peralatan listrik
- Alat ukur tekanan suhu serta debit aliran cairan
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 11Memegang
- 9Menggerakkan Jari
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur