KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Gas Reservoar Management Specialist
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 027.40
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kerja dan mengoordinasikan studi dalam bidang teknik reservoar gas serta melatih tenaga ahli teknik reservoar guna menetapkan daearah produksi gas dan rencana pengembangan gas.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kerja studi teknik reservoar gas guna menetapkan daerah produksi gas dan pengembangan gas sebagai pedoman kerja.
- Mengoordinasikan studi teknik reservoar agar sejalan dengan rencana pengembangan lapangan.
- Menetapkan daerah yang potensial untuk memproduksi gas sesuai dengan rencana pengembangan yang telah disetujui.
- Membuat saran mengatasi kendala-kendala non reservoar yang timbul dalam rencana pengembangan gas.
- Melakukan hubungan kerja fungsional dengan bagian lain untuk mengatasi semua hambatan terhadap rencana pengembangan gas.
- Melatih tenaga ahli teknik reservoar lainnya untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang manajemen reservoar.
- Melaporkan kegiatan studi teknik reservoar gas kepada atasan sebagai pelaksanaan penyelesaian tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan
Pengetahuan Kerja
- Prinsip dasar dan metode teknik reservoir gas
- Visualisasi hubungan antara ruang dan bentuk, matematis dan pemanfaatan komputer
- Teknik reservoar gas
- Teknik produksi gas, studi pengembangan reservoar dan produksi gas.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 11Memegang
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang