KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Drilling Operation Specialist
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 027.40
- Kode KBJI
- 2146.04
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Mesin (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana, memantau operasi pengeboran dan memberikan bantuan teknis dalam operasi dan penyelesaian sumur termasuk aspek perencanaan, pengorganisasian, pengawasan, pelatihan dan koordinasi
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan operasi pengeboran berdasarkan sasaran perusahaan sebagai pedoman kerja.
- Memantau operasi pengeboran dan penyelesaian sumur dari aspek teknik, termasuk well control sistem fluida pemboran, pemilihan mata bor, rancangan sistem penyemenan, pengujian dan penyelesaian sumur, prosedur pengeboran dan estimasi biaya.
- Memantau operasi rig khususnya pada saat pemecahan masalah dan pengujian sumur.
- Memeriksa prosedur dan merekomendasikan pengembangan untuk optimasi operasi rig.
- Melatih ahli teknik pengeboran untuk meningkatkan ilmu pengetahuan danteknologi dalam bidang operasi rig pengeboran dan perawatan.
- Melaporkan kegiatan dan hasil kerja kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Mesin
- S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan
Pengetahuan Kerja
- Prinsip dasar dan metode teknik pengeboran
- Visualisasi hubungan antara ruang dan bentuk matematis
- Komputer
- Teknik operasi pengeboran
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 11Memegang
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang