KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Project Financing Specialist
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 090.20
- Kode KBJI
- 1211.99
- Pendidikan
- S1 Akuntansi
Ringkasan Tugas
Menilai dan mengendalikan rencana atau program keuangan proyek, melatiih bendahara serta pengelola keuangan dan mengoordinasikan pelaksanaan kelancaran keuangan proyek.
Rincian Tugas
- Mengoordinasikan penggunaan biaya dan penanganan proyek agar sesuai dengan anggaran dan saling mendukung.
- Menilai usulan rencana keuangan proyek-proyek baru guna penentuan kelayakannya..
- Mengoordinasikan pelaksanaan rencana yang telah disetujui oleh manajemen.
- Melakukan hubungan dengan bagian keuangan berdasarkan dengan sumber-sumber dana dalam hal yang berkaitan dengan keuangan proyek.
- Memberikan saran tentang masalah keuangan proyek kepada pimpinan.
- Melatih bendahara dan pengelola keuangan dalam penyusunan rencana dan pelaksaan keuangan proyek.
- Menyusun program keuangan proyek berdasarkan jenis kegiatan.
- Melaporkan hasil kegiatan pembiayaan proyek sebagai pertanggungjawaban.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Akuntansi
Pengetahuan Kerja
- Aplikasi teknik analisis keuangan
- Proses akuntansi, rencana anggaran dan alokasi biaya
- Pengendalian biaya dan audit keuangan
- Statistik dan pemanfaatan komputer
- Laporan keuangan akuntansi
- Pengetahuan produksi
- Pemasaran dan penjualan minyak dan gas bumi
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 11Memegang
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur