KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Mechanical Maintenance Specialist
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 035.10
- Kode KBJI
- 2144.01
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Mesin (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Merencanakan, memberikan petunjuk, melakukan studi kelayakan mekanik, dan mengawasi teknik dalam pemeliharaan dan perbaikan peralatan
Rincian Tugas
- Merencanakan pengembangkan desain dan prosedur pemeliharaan peralatan mekanik sebagai pedoman kerja.
- Memberikan petunjuk teknik dalam mengatur dan menjadwalkan pemeliharaan rutin serta pelayanan pemindahan peralatan.
- Melakukan studi kelayakan mekanik dan mengusulkan persyaratan peralatan dan suku cadang untuk mendapatkan kualitas terbaik.
- Mengoordinasikan kegiatan pemeliharaan dengan unit kerja terkait agar serasi dan saling mendukung.
- Menelaah dan menghitung efisiensi penggunaan peralatan berdasarkan pedoman pemeliharaan.
- Menganalisis keadaan peralatan mekanik serta merekomendasikan pemeliharaan secara berkala.
- Memantau pelaksanaan pemeliharaan peralatan sebagai bahan pengendalian.
- Melatih karyawan untuk meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pemeliharaan peralatan mekanik.
- Melaporkan kegiatan pemeliharaan peralatan mekanik sebagai pertanggungjawaban kepada atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Mesin
- S1 Teknik atau Rekayasa Elektro
Pengetahuan Kerja
- Teknik mekanik/elektro
- Kemampuan matematik
- Grafik, data dan pemanfaatan komputer
- Visualisasi hubungan antara ruang dan bentuk desain peralatan di lepas pantai
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 11Memegang
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur