KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Computer System Specialist
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 083.10
- Pendidikan
- S1 Ilmu Komputer atau Informatika (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengkaji, mengoordinasikan dan memperbarui sistem komputer untuk menangani permasalahan sistem keuangan perusahaan.
Rincian Tugas
- Merencanakan instansi dan implementasi sistem keuangan dengan sistem komputer yang baru agar mencapai pencatatan keuangan perusahaan yang akurat.
- Mendistribusikan tugas kepada tim proyek dan memantau pelaksanaan tugas sesuai dengan rencana agar segala kegiatan dapat berjalan dengan lancar.
- Menyusun bahan perusahaan dan kodifikasi perangkat lunak sistem komputer keuangan serta uji coba perangkat lunak tersebut sebelum digunakan sebagai bahan persetujuan.
- Mengoordinasikan kegiatan penyelesaian proyek sesuai dengan jadwal dan penyempurnaan persyaratan bisnisnya.
- Mengkaji ulang dan menyempurnakan syarat-syarat bisnis, melaporkan temuan kepada atasan.
- Melaporkan penyempurnaan sistem komputer yang baru sebagai pertanggungjawaban kepada atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ilmu Komputer atau Informatika
- S1 Matematika
Pengetahuan Kerja
- Desain suatu sistem komputer
- Analisis informasi dan sistem dokumentasi
- Sistem kontrol dan teknik statistik manajemen
- Metoda pengelolaan data dan informasi, komputer dan ”channel concepts”
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 11Memegang
- 9Menggerakkan Jari
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah